Seiring pelaksanaan Pemilukada Gubernur (Pilgub) Jawa Timur tahun 2008 yang berlangsung hingga tiga tahap, besar kemungkinan Pemilukada Bupati (Pilbup) Kabupaten Lumajang tidak lagi beririsan dengan pelaksanan Pilgub. Untuk itu, Kpu kabupaten Lumajang berharap ada kepastian sikap pemerintah terkait pelaksanaan pemilukada kabupaten lumajang.
Kemarin (7 Juni 2011) jumlah anggota KPU Kabupaten Lumajang secara resmi kembali menjadi 5 setelah sebelumnya salah satu anggota yaitu Agus Yunianto, resmi mengundurkan diri dari keanggotaan KPU Kabupaten Lumajang. Acara pelantikan anggota KPU bernama Nur Ismandiana ini dilaksanakan di Tretes, Pasuruan bersamaan dengan acara RAPAT MONITORING DAN EVALUASI yang diselenggarakan oleh KPU Propinsi Jawa Timur.
Klik disini untuk melihat Galeri foto kegiatan ini
Pendopo Kabupaten Lumajang dikejutkan dengan kedatangan artis sekaligus anggota DPR RI Komisi II yakni Nurul Arifin S.IP, M.Si dalam acara seminar sosialisasi bertemakan "Perempuan, Peran Politik dan Keterwakilan" yang dihelat oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang (26 April 2011).
Acara bertemakan perempuan dalam rangka memperingati Hari Kartini ini, diikuti oleh peserta dari beberapa kalangan, yakni PNS, Pelajar SMA dan Akademisi, LSM, Partai, serta dari Komisi Pemilihan Umum daerah tetangga (Kabupaten dan Kota Probolinggo, Kabupaten dan Kota Pasuruan, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember, dan KPU Propinsi Jawa Timur).
Daftar Istilah Sistem Pemilihan Umum Secara Teoritik, perkembangan ini kemudian banyak diadopsi atau menjadi sumber inspirasi dalam penerapan penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia, baik dalam peraturan perundang-undangan maupun perdebatan di DPR dalam membentuk undang-undang tentang pemilihan umum. Salah satu varian yang sedang diperdebatkan oleh DPR RI untuk menetapkan parlementary threshold adalah varian de Hondt, varian apakah itu ? selamat membaca.
| Mayoritas Mutlak | : |
Lebih dari setengah = 50% ditambah satu. Berbeda dengan Mayoritas Sederhana |
| Sistem Keanggotaan Tambahan | : |
Nama lain untuk sistem Proporsional Campuran |
| Alternative Vote | : |
Suatu sistem pemilihan yang biasanya diadakan di distrik wakil (anggota) tunggal yang memberikan lebih banyak pilihan bagi para pemilih dibandingkan sistem first-past-the-post (FPTP) ketika menandai surat suaranya. Satu calon dipilih di masing-masing daerah pemilihan. Pemilih dapat mengurutkan para calon sesuai preferensinya, dengan demikian pemilih dapat mengungkapkan preferensi mereka di antara calon-calon tersebut. Jika tidak ada calon yang memenangkan keseluruhan mayoritas dari preferensi pertamanya, calon dengan suara paling sedikit berangsur-angsur akan tersisihkan, dan preferensi berikutnya dalam surat suara dibagi di antara calon sisanya sampai salah seorang mendapatkan mayoritas. Salah satu varian dari sistem ini adalah Pemilihan Tambahan, di mana pemilih dibatasi pada dua preferensi saja; varian ini digunakan dalam pemilihan walikota London. Pemilihan Tambahan juga dikenal dengan istilah: Pemberian Suara Preferensial; Ranked atau Ratings Ballot (RB); Ordinal Voting dan Instant Run-Off Voting (IRV) – seperti yang dikenal di Amerika Serikat |
| Apparentement | : | Suatu ketentuan dalam sistem pemilihan daftar di mana partaipartai berbeda dapat menyatakan dirinya bergabung dalam penghitungan suara guna mendapatkan kursi (France 1951, 1956, Italy 1953) |
Beritalumajang.com - Beberapa hari belakangan ini aksi pencurian marak