Lumajang,Kpud-Lumajangkab.go.id Komisioner KPU Kabupaten Lumajang menghadiri undangan untuk membimtek Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Tempeh, guna mengetahui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) progress kegiatan Coklit selama 10 hari. PPS memberikan form rekap untuk diisi oleh PPDP dan selanjutnya hasil rekap dari tiap PPDP tersebut akan dikontrol oleh PPS dan hasilnya disampaikan kepada PPK.
Syamsul menyampaikan dalam melakukan bimtek ini dari 10 hari pertama pencoklitan ada beberapa masalah yang disampaikan PPDP kepada PPS salah satunya “banyak warga yang belum mempunyai KTP elektronik, belum punya KK, ada juga warga yang tidak mau di data karena takut padahal PPDP sudah menggunakan tanda pengenal PPDP” ujarnya Minggu (28/1/2018).
Selain itu Syamsul juga menekankan terkait dengan Form AB dan AC yang ada di PKPU 2 tahun 2017 “Saya mohon pada PPDP untuk merekap hasil coklit dengan teliti sesuai dengan form yang kami sampaikan kepada PPS. Jika terdapat pertanyaan silahkan sampaikan ke PPS atau menghubungi PPK” ujarnya di sela-sela melakukan bimtek
Selain kecamatan Tempeh dalam waktu dekat ini juga akan menghadiri Bimtek di kecamatan Pasirian yang akan diselenggarakan pada hari selasa (30/1/2018) agendanya sama dengan di Kecamatan Tempeh, harapanya dengan melakukan bimtek seperti ini pada kecamatan bisa meningkatkan kinerja PPDP dalam melakukan pencoklitan yang akan dilaksanakan samapi dengan 18 Februari 2018.(dit/ist)
Leave A Comment