Lumajang,Kpud-Lumajangkab.go.id–Setelah selesainya masa pencoklitanya yang diselenggarakan pada tanggal 20 Januari – 18 Februari 2018, KPU Kabupaten Lumajang mengadakan Rapat Kerja Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilihan Tahap III serta Koordinasi Data Lapas yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Lumajang Jl Veteran no 70 dengan mengundang Ketua dan Divisi Perencanaan dan Data Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Lumajang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Lumajang Siti Mudawiyah
Dalam sambutanya Siti Mudawiyah menyampaikan bahwa dalam persoalan data sangat krusial karena nantinya akan dibuat Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi hasil pemutakhiran daftran pemilih “Saya yakin PPK Divisi Perencanaan dan Data bia menjalankan tugasnya dengan baik dan untuk ke akurasi data walaupun tidak 100% tetapi bisa mencapai 98% dan untuk sisanya 2% yang belum didata untuk segeran didata karena satu saja orang yang belum didata bisa menjadi persoalan yang besar” setelah rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih dan ditetapkan menjadi DPS ada masa perbaikan pungkasnya.
Selaku pemimpin Rapat Kerja Komisioner Divisi Perencanaan dan Data Syamsul menyampaikan setelah selasinya pencoklitan maka langkah selanjutnya yaitu rekap hasil pencoklitan “pada tanggal 5-7 Maret 2018 di tingkat desa yang diundang (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) PPDP, Perwakilan Tim Paslon, (Pengawas Pemilihan Lapangan) PPL. Kemudian dilanjutkan 8-9 Maret 2018 rekap ditingkat kecamatan yaitu PPK, Panwascam dan Paslon setelah itu baru nanti dilanjutkan ke KPU Kabupaten Lumajang” ujarnya Jumat(23/2/2108)
Lebih lanjut Syamsul menjelaskan untuk rekap ditingkat desa nanti yang dibacakan oleh PPDP yaitu berapa jumlah pemilih laki- laki, perempuan dari data yang cocok berapa, dilanjutkan dengan berapa data yang berubah kemudian data yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Laki-Laki & Perempuan serta Pemilih yang tidak mempunyai KTP electronic. KPU berharap pada tanggal 18 Februari untuk data pemilih sudah clear di tingkat Kabupaten. (dit/jar)
Leave A Comment